18 Januari 2016

Jebak Konten Pornografi, Kawanan Hacker Akun BBM Dibekuk Polisi

Ilustrasi/foto: networkworld

Modus kejahatan berbasis cyber telah terungkap lagi. Tim unit II Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap 14 kawanan hacker (peretas) akun Blackberry Messenger (BBM), di Palopo, Sulawesi Selatan.


Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kanit II Jatanras Komisaris Polisi Jerry R Siagian yang mengatakan bahwa 14 hacker ini terdiri dari 3 kelompok.
"Ketiga kelompok ini ditangkap pada hari yang berbeda," kata Jerry kepada media, Senin 18 Januari 2016.

Kelompok satu dibekuk pada Jumat 15 Januari,  kelompok dua pada Sabtu 16 Januari dan kelompok tiga pada Minggu 17 Januari. "Semuanya dibekuk di Palopo," kata Jerry.

Pelaku usianya rata-rata masih muda di bawah 30 tahun.   M Narkolis (19), Adrian (19), Iqbal (19), Talib (24), Fathul (19), Juslan (27),  Rismunandar (23), Murwan (25), Al Gazali (20), Askian (19), Mutmain (22) dan Ajun (19). Mereka terdiri dari mahasiswa dan pengangguran.
. Mereka terdiri dari mahasiswa dan pengangguran.

Menurutnya, kelompok ini adalah kelompok terbesar yang pernah terjaring dalam penangkapan crazy hacker. Modusnya adalah membajak akun BBM dengan memainkan link atau situs yang berkonten pornografi. Kemudian, begitu korban meng-klik link tersebut dia akan diarahkan untuk unduhan konten pornograsi tersebut. Saat hendak mengunduh konten korban akan diminta memasukkan alamat email dan password-nya.

"Di situlah mereka memanfaatkan korban. Setelah dapat email dan password-nya mereka download akun BBM baru dan buat ID blackberry dengan menggunakan email dan password korban. Kemudian, mereka memanfaatkan kontak BBM tersebut untuk meminta pulsa atau sesuai keinginan jahatnya," jelas Jerry.


#So bagi pengguna BBM, pasti kalian sering menjumpai BC yang tidak bermutu bahkan hoax. Teliti dulu sumbernya dan jangan asal klik. Ntar kejadiannya sama kayak di atas. Siapa yang rugi dong??

Tidak ada komentar:

Posting Komentar