KPK/foto: kompasiana |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan baru yang dilantik 21 Desember 2015 lalu, membuat gebrakan pertamanya dengan menangkap salah satu anggota DPR RI dari Komisi V, Rabu (13/1/20163), tadi malam.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK menangkap salah satu anggota DPR yang diduga terlibat dalam transaksi suap. Anggota DPR yang dimaksud tersebut adalah berinsial DWP. Jika diamati, inisial tersebut merujuk kepada anggota komisi V DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Keterangan tersebit diperkuat dengan kemunculan sebuah mobil hitam dengan nopol B 5 DWP masuk ke dalam parkiran bawah gedung KPK. Di pelat nomor bagian bekalang mobil itu terdapat logo DPR RI.
Mobil nopol B 5 DWP di parkiran bawah gedung KPK/foto: detik.com |
Kendati demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK tentang penangkapan tersebut. Kabarnya, salah seorang anggota DPR itu tengah diperiksa secara intensif.
Disebut-sebut yang tertangkap adalah kader PDIP, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menampakkan reaksi normal dan tidak berang, sebab belum ada konformasi pasti. Dirinya menyatakan bahwa DPP PDIP selalu wanti-wanti ke kadernya agar tidak korupsi. Jika terbukti bersalah dalam kasus korupsi, sanksi pemecatan siap diberikan.
#Maju terus KPK, berantas semua "tikus-tikus" yang merusak kejujuran bangsa ini! Rakyat mendukungmu selalu. Basmi koruptor dari muka bumi Indonesia, tak kenal pandang bulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar