Banyu Biru mundur dari jabatannya sebagai anggota BIN/foto: tribunnews |
Banyu Biru, pria muda yang diketahui anak dari Eros Djarot ini, belakangan menjadi buah bibir karena mengunggah Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai anggota Badan Inteljen Negara (BIN) ke media sosial, Path.
Atas prilakunya yang tidak umum ini bagi anggota BIN lainnya, Banyu Biru mendapat kecaman, kritis pedas dan celaan dari para netizen maupun kalangan lainnya. Banyi Biru diangkat sebagai anggota BIN sejak 1 Januari 2016 dengan masa jabatan selama 12 bulan hingga 31 Desember 2016.
Namun, atas kritikan dan desakan dari berbagai pihak, pada Selasa (3/2) tadi malam, Banyu Biru menyatakan mundur dari jabatan yang baru diembannya genap sebulan lebih 2 hari itu. Secara resmi dirinya mengirim surat pengundurannya kepada Sutiyoso, Kepala BIN.
Sebenarnya surat itu sudah disiapkan pada Minggu (31/1) namun banyak pihak meminta Banyu untuk menahan diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar