02 Februari 2016

Ditangkap, Pasutri Jualan Sabu-sabu Berkedok Warung Kopi


Polsek Cakung Jakarta Timur berhasil mengamankan sepasang suami-istri (pasutri), Mulyono dan Endang, yang tengah berjualan kopi sambil nyambi jualan narkoba jenis sabu-sabu, Senin (1/2) kemarin.

Aktifitas keduanya diketahui polisi karena adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai transaksi narkoba di warung kopi Mulyono. Saat salah seorang polisi sedang cek ke warung, kebetulan tersangka sedang ngobrol dengan salah seorang pelanggan dan dirinya hendak mengirimkan barang.

Mulyono menjelaskan alasan dia jualan sabu-sabu karena faktor himpitan ekonomi. Dia menjual sabu-sabu seharga Rp 200 ribu. Saat dirinya digrebek, polisi menemukan barang bukti 28,05 gram sabu di dalam termos air panas dan uang sebesar Rp 3,7 juta yan diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.

Diakui oleh Mulyono bahwa dia membuka warung kopi hanya sebagai kedok jualan narkoba yang telah lama ia jalani. Kini, Mulyono mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.


#Bagus.. Good Job Pak Polisi!! Ini yang kecil sudah ditangkap, nah yang besar pak jangan tertinggal. Distributornya, pembuatnya atau apalah yang gengnya. Itu ditangkap pak.
Trus, buat Mulyono dan Endang waduuhh... Urusan rejeki itu sudah ada yang mengatur Pak/bu, tinggal kita menjemputnya dengan cara yang dibenarkan oleh Allah. Kalau caranya salah tentu yang memberi rejeki tidak terima dong. Dia memberi secara baik kok diambil dengan cara yang dilarang oleh agama dan hukum negara. Hmm...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar