Sejumlah uang rusak dan lusuh yang diterima oleh BI untuk dimusnahkan/foto: bprdpl |
Anda punya uang lecek, lusuh atau rusak karena terpotong, sobek, terbakar, warna pudar lain sebagainya? Jangan khawatir. Uang anda akan tetap bernilai jika anda tukarkan ke Bank Indonesia (BI) pusat maupun cabang di seluruh Indonesia.
Sebenarnya, ini bukanlah hal baru, namun karena banyaknya masyarakat yang tidak tahu maka pihak BI mensosialisasikan kembali layanan pertukaran uang rusak.
Selain itu, BI pun menjelaskan tidak semua uang rusak karena terbakar, terpotong atau sobek tidak bisa digunakan untuk transaksi. Selama uang kertas rusak tersisa minimal 2/3 dan nomer serinya masih dikenal, maka uang tersebut masih layak digunakan bertransaksi. Dengan demikian, BI mengimbau masyarakat untuk tidak risau dengan kondisi uangnya yang telah rusak.
Namun, bila kurang sreg dengan kondisi uang rusaknya itu, BI menyarankan agar ditukarkan ke Bank Indonesia terdekat di seluruh Indonesia. Penukaran uang rusak akan diterima dengan baik tanpa biaya administrasi alias gratis dan langsung diganti yang baru.
Hal ini sebagaimana yang diterangkan oleh Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi.
Lalu, berapa jumlah nominal uang rusak yang dapat ditukar? Suhaedi menambahkan tidak ada batas minimal atau maksimal, bebas mau tukar berapa saja. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam pertukaran uang rusak diganti uang yang baru. Dengan demikian, harapan BI untuk mengedarkan uang dengan kualitas baik di masyarakat bisa terwujud dengan baik dan lebih bermanfaat.
Perlu diketahui, BI telah memusnahkan sebanyak 5,92 miliar bilyet (lembar uang) kertas tidak layak pakai transaksi senilai Rp 160,23 triliun. Jumlah ini lebih banyak jika dibandingkan tahun 2014, yaitu sebanyak 5.19 miliar bilyet atau meningkat 13,18 persen.
Oleh karenanya, BI benar-benar mensosialisasikan program penukaran uang rusak atau tidak layak edar diganti uang baru atau layak edar. Penukaran uang ini mencakup uang kertas dan uang logam.
#Ayo.. ganti uang rusak Anda, jangan malu-malu.. Asal jangan uang palsu aja! hehe... gak malah diganti malah ketangkep.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar