10 Februari 2016

Ini 5 Alasan Utama Mengapa Valentine Day Diharamkan Pemkot Banda Aceh

Para pelajar di Banda Aceh menggelar aksi anti-valentine day di sudut kota/foto: acehnews

Kemarin, Selasa (9/2), Wali Kota Banda Aceh yang tergabung di dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh menetapkan pelarangan atau pengharaman perayaan Valentine Day yang biasa diramaikan pada 14 Februari.

Penetapan larangan Valentine Day ini berdasarkan 5 alasan utama yang diketahui bertentangan dengan syariat Islam.


Ketua MPU A Karim Syech menyatakan pengharaman merayakan hari kasih sayang itu bagi kaum muslim karena 5 hal ini:

  1. Perayaan Valentine Day adalah perbuatan yang berdasarkan meniru budaya non-muslim.
  2. Perayaan Valentine Day merupakan momentum pengagungan dan kecintaan terhadap sosok Santo Valentine yang kontroversial itu.
  3. Perayaan Valentine Day kerap menjurus pada hal-hal kesyirikan, seperti ucapan to be my valentine dan lain sebagainya.
  4. Perayaan Valentine Day kebanyakan dijadikan alasan untuk melegalitas perzinahan karena dasar kasih sayang, pesta pora yang selalu melibatkan muda-mudi dalam pesta miras, narkoba dan zina.
  5. Perayaan Valentine Day merupakan perbuatan syetan, yaitu menghambur-hamburkan harta dengan mengadakan pesta meriah atau pembelian kado dan hadiah.

5 alasan utama pengharaman perayaan Valentine Day berdasarkan ayat suci al-Qur'an dan hadits Rasulullah SAW yang sebagaimana disebutkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal saat pembacaan deklarasi pelarangan Valentine Day.

Allah berfirman:

"Dan Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya" (QS. al-Isro' ayat 36)

Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa yang meniru atau mengikuti suatu kaum (agama) maka dia termasuk kaum (agama) itu." (HR. al-Bukhori)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar