Kemasan es yang sama persis dengan kondom sex/Foto: Dok. Yayasan kita dan buah hati |
Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bekasi melaporkan ke Yayasan Kita dan Buah Hati sehubungan adanya jajanan anak yang dikemas dengan tempat mirip kondom. Jajanan itu didapatkan dari penjual jajanan anak-anak di SD di Bekasi.
Untuk membuat ketertarikan dan tidak menimbulkan kecurigaan, jajanan itu dikemas dalam kotak kardus dan tertulis di covernya "Kotak Kado" dan bergambar berbagai kartun, ada Frozen, Angry Birds, dan tokoh BoBoiBoy. Katika dibuka, kardus itu berisi susu cair yang ditempatkan dalam plastik dan satu wadah mirip kondom. Cara penyajiannya adalah dengan memasukkan susu cair dan air ke dalam kantong mirip kondom lalu diikat. Susu dikocok lalu diminum seperti minum es mambo atau es lilin.
"Kami terkejut begitu mendapatkan informasi ini dari wakil ketua P2TP2A Kota Bekasi. Kami sadar ada bahaya besar yang sedang mengancam anak-anak kita lewat mainan ini," kata Pendiri Yayasan Kita dan Buah Hati, Elly Risman kepada Detikcom, Jumat (22/1/2016).
Elly menyesalkan perbuatan oknum kotor yang merusak moral anak-anak demi kepentingan pribadi dan uang.
Pendiri Yayasan Kita dan Buah Hati pun memprediksi bahwa kasus jajanan yang berwadah mirip kondom itu tidak hanya ditemukan di Bekas saja, kemungkinan besar ada di kota lainnya. Dirinya berharap orangtua dan guru bisa lebih waspada dan memperhatikan putra-putrinya atau anak didiknya terkati adanya temuan ini.
Target empuk untuk mengedarkan barang-barang yang berbau pornografi ini adalah anak-anak sekolah TK dan SD karena mereka masih polos dan lugu, terlebih sebagian mereka tidak dibawakan bekal makanan ke sekolah.
Jajanan mirip kondom ini juga heboh di media sosial. Para netizen memposting "Kotak Kado" ini dan menyampaikan keprihatinannya.
#Ya semoga BPOM dan kepolisian segera mengungkap pelaku di balik ini semua. Komisi perlindungan anak pun harus turun. Ini jangan sampai dibiarkan berlarut. Akan ironis jika kasus ini mencuat sementara Presiden sebentar lagi akan mengesahkan Perppu dan Perpres soal tindakan bully terhadap anak. Termasuk pelecehan seksual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar